Search This Blog

Monday, March 26, 2012

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

 
A.     Pengertian KTSP
KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) adalah kurikulum indonesia yang disusun dan di laksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. BSNP (badan satuan nasional pendidikan) telah membuat panduan penyusunan KTSP yang dijadikan acuan bagi satuan pendidikan SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMALB dan SMK/ MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakn pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pada KTSP kewenangan tingkat satuan pendidikan untuk mengembangakan dan mengelola kurikulum lebih diperbesar.

B.     Landasan KTSP
1.      UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      PP RI no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Standar isi Peraturan Mentri Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS)
4.      Standar kompetensi lulusan (PERMENDIKNAS  No. 23/ 2006)
5.      Pelaksanaan SI dan SKL (PERMENDIKNAS No. 24/ 2006)


C.      Acuan Operasional KTSP
KTSP disusun dengan memperhatikan Acuan Operasional sebagai berikut:
1.      Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4.      Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
5.      Tuntutan dunia kerja
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7.      Agama
8.      Dinamika perkembangan global
9.      Persatuan nasional dan nilai kebangsaan
10.  Kondisi sosial budaya masyarakat
11.  Kesetaraan gender
12.  Karakteristik satuan pendidikan

D.     Prinsip KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan Prinsip-prinsip berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan hidup
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

E.      Komponen KTSP
1.      Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
2.      Struktur dan muatan kurikulum
3.      Kalender pendidikan
4.      Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
KOMPONEN 1: Tujuan Pendidikan Tingakat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan, yaitu:
a.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, keperibadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c.       Tujuan pendidikan kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KOMPONEN 2: Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran yaitu:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran eksakta
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
KOMPONEN 3: Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik ssekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
KOMPONEN 4: Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru dapat mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.
F.      Struktur KTSP
Secara dokumentatif, komponen KTSP dikemas dalam dua dokumen, yaitu:
1.      Dokumen I menurut acuan pengembangan KTSP, tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP dan kalender pendidikan.
2.      Dokumen II menurut silabus dari SK/ KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/ KD yang dikembangkan sekolah (muatan lokal, mata pelajaran tambahan)

Secara garis besar struktur kedua dokumen KTSP tersebut terlihat sebagai berikut:
Struktur KTSP Dokumen I
BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar belakang (dasar pemikiran peyusunan KTSP)
2.      Tujuan pengembangan KTSP
3.      Prinsip Pengembangan KTSP

BAB II TUJUAN PENDIDIKAN
1.      Tujuan pendidikan (disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan)
2.      Visi sekolah
3.      Misi sekolah
4.      Tujuan sekolah

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Meliputi sub komponen:
1.      Mata pelajaran
2.      Muatan lokal
3.      Kegiatan pengembangan diri
4.      Pengaturan beban pelajaran
5.      Ketuntasan belajar
6.      Kenaikan kelas dan kelulusan
7.      Penjurusan
8.      Pendidikan kecakapan hidup
9.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.


Struktur KTSP Dokumen II
1.      Silabus dari SK/ KD yang dikembangkan pusat
2.      Silabus dari SK/ KD yang dikembangkan sekolah (MULOK dan MAPEL tambahan)
SD/ MI
1.      Silabus pembelajaran tematik (kelas I, II dan III)
2.      Silabus mata pelajaran (kelas IV, V dan VI)
3.      Silabus muatan lokal dan MAPEL lain (jika ada)
4.      Silabus keagamaan (khusus MI)
SMP/ MTs
1.      Silabus mata pelajaran (kelas VII, VIII dan IX)
2.      Silabus muatan lokal dan MAPEL lain (jika ada)
3.      Silabus MAPEL IPA dan IPS terpadu (kelas VII, VIII dan IX)
4.      Silabus keagamaan (khusus MTs)
SMA/ MA
1.      Silabus mata pelajaran wajib
·         Kls X – 16 mapel
·         Kls XI, XII (IPA) – 13 mapel
·         Kls XI, XII (IPS) – 13 mapel
·         Kls XI, XII (bahasa) – 13 mapel
2.      Silabus MULOK
3.      Silabus keagamaan (khusus MA)
SMK
1.      Silabus mata pelajaran wajib
2.      Silabus mulok
PLB/ PENDIDIKAN KHUSUS
1.      Silabus pembelajaran tematik (kls I, II, dan III : SDLB – A, B, D, E semua kls SDLB, SMPLB dan SMALB; C, C1, D1 DAN G)
2.      Silabus mata pelajaran (kls IV, V dan VI: SDLB – A, B, D, E dan SMPLB dan SMALB: A, B, D, E
3.      Silabus muatan lokal dan mapel lain (jika ada)
4.      Silabus program khusus (untuk SDLB dan SMPLB)

G.     Pelaksanaan Penyusunan KTSP
1.      Analisis konteks
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam analisis konteks adalah sebagai berikut:
a.       Menganalisis potensi dan kekuatan/ kelemahan yang ada di sekolah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang ada disekolah
b.      Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
c.       Mengidentifikasi standar isi dan kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan

2.      Mekanisme penyusunan
Pada mekanisme penyusunan, yang perlu diperhatikan adalah pembentukan tim penyusun dan perencanaan kegiatan.


Rujukan
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Bumi Aksara, Jakarta 2008, cet. 3
Sunarto, Modul KBK, PTIQ Jakarta 2009

No comments:

Post a Comment

Monday, March 26, 2012

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

 
A.     Pengertian KTSP
KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) adalah kurikulum indonesia yang disusun dan di laksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. BSNP (badan satuan nasional pendidikan) telah membuat panduan penyusunan KTSP yang dijadikan acuan bagi satuan pendidikan SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMALB dan SMK/ MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakn pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pada KTSP kewenangan tingkat satuan pendidikan untuk mengembangakan dan mengelola kurikulum lebih diperbesar.

B.     Landasan KTSP
1.      UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      PP RI no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Standar isi Peraturan Mentri Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS)
4.      Standar kompetensi lulusan (PERMENDIKNAS  No. 23/ 2006)
5.      Pelaksanaan SI dan SKL (PERMENDIKNAS No. 24/ 2006)


C.      Acuan Operasional KTSP
KTSP disusun dengan memperhatikan Acuan Operasional sebagai berikut:
1.      Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4.      Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
5.      Tuntutan dunia kerja
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7.      Agama
8.      Dinamika perkembangan global
9.      Persatuan nasional dan nilai kebangsaan
10.  Kondisi sosial budaya masyarakat
11.  Kesetaraan gender
12.  Karakteristik satuan pendidikan

D.     Prinsip KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan Prinsip-prinsip berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan hidup
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

E.      Komponen KTSP
1.      Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
2.      Struktur dan muatan kurikulum
3.      Kalender pendidikan
4.      Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
KOMPONEN 1: Tujuan Pendidikan Tingakat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan, yaitu:
a.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, keperibadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c.       Tujuan pendidikan kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KOMPONEN 2: Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran yaitu:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran eksakta
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
KOMPONEN 3: Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik ssekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
KOMPONEN 4: Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru dapat mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.
F.      Struktur KTSP
Secara dokumentatif, komponen KTSP dikemas dalam dua dokumen, yaitu:
1.      Dokumen I menurut acuan pengembangan KTSP, tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP dan kalender pendidikan.
2.      Dokumen II menurut silabus dari SK/ KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/ KD yang dikembangkan sekolah (muatan lokal, mata pelajaran tambahan)

Secara garis besar struktur kedua dokumen KTSP tersebut terlihat sebagai berikut:
Struktur KTSP Dokumen I
BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar belakang (dasar pemikiran peyusunan KTSP)
2.      Tujuan pengembangan KTSP
3.      Prinsip Pengembangan KTSP

BAB II TUJUAN PENDIDIKAN
1.      Tujuan pendidikan (disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan)
2.      Visi sekolah
3.      Misi sekolah
4.      Tujuan sekolah

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Meliputi sub komponen:
1.      Mata pelajaran
2.      Muatan lokal
3.      Kegiatan pengembangan diri
4.      Pengaturan beban pelajaran
5.      Ketuntasan belajar
6.      Kenaikan kelas dan kelulusan
7.      Penjurusan
8.      Pendidikan kecakapan hidup
9.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.


Struktur KTSP Dokumen II
1.      Silabus dari SK/ KD yang dikembangkan pusat
2.      Silabus dari SK/ KD yang dikembangkan sekolah (MULOK dan MAPEL tambahan)
SD/ MI
1.      Silabus pembelajaran tematik (kelas I, II dan III)
2.      Silabus mata pelajaran (kelas IV, V dan VI)
3.      Silabus muatan lokal dan MAPEL lain (jika ada)
4.      Silabus keagamaan (khusus MI)
SMP/ MTs
1.      Silabus mata pelajaran (kelas VII, VIII dan IX)
2.      Silabus muatan lokal dan MAPEL lain (jika ada)
3.      Silabus MAPEL IPA dan IPS terpadu (kelas VII, VIII dan IX)
4.      Silabus keagamaan (khusus MTs)
SMA/ MA
1.      Silabus mata pelajaran wajib
·         Kls X – 16 mapel
·         Kls XI, XII (IPA) – 13 mapel
·         Kls XI, XII (IPS) – 13 mapel
·         Kls XI, XII (bahasa) – 13 mapel
2.      Silabus MULOK
3.      Silabus keagamaan (khusus MA)
SMK
1.      Silabus mata pelajaran wajib
2.      Silabus mulok
PLB/ PENDIDIKAN KHUSUS
1.      Silabus pembelajaran tematik (kls I, II, dan III : SDLB – A, B, D, E semua kls SDLB, SMPLB dan SMALB; C, C1, D1 DAN G)
2.      Silabus mata pelajaran (kls IV, V dan VI: SDLB – A, B, D, E dan SMPLB dan SMALB: A, B, D, E
3.      Silabus muatan lokal dan mapel lain (jika ada)
4.      Silabus program khusus (untuk SDLB dan SMPLB)

G.     Pelaksanaan Penyusunan KTSP
1.      Analisis konteks
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam analisis konteks adalah sebagai berikut:
a.       Menganalisis potensi dan kekuatan/ kelemahan yang ada di sekolah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang ada disekolah
b.      Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
c.       Mengidentifikasi standar isi dan kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan

2.      Mekanisme penyusunan
Pada mekanisme penyusunan, yang perlu diperhatikan adalah pembentukan tim penyusun dan perencanaan kegiatan.


Rujukan
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Bumi Aksara, Jakarta 2008, cet. 3
Sunarto, Modul KBK, PTIQ Jakarta 2009

No comments:

Post a Comment

Pages

Pages

Pages

Pages