A. Pengertian
KTSP
KTSP
(kurikulum tingkat satuan pendidikan) adalah kurikulum indonesia yang disusun
dan di laksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah.
BSNP (badan satuan nasional pendidikan) telah membuat panduan penyusunan KTSP
yang dijadikan acuan bagi satuan pendidikan SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/
MA/ SMALB dan SMK/ MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakn pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pada
KTSP kewenangan tingkat satuan pendidikan untuk mengembangakan dan mengelola
kurikulum lebih diperbesar.
B. Landasan
KTSP
1.
UU RI no 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
2.
PP RI no 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
3.
Standar isi Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS)
4.
Standar kompetensi lulusan
(PERMENDIKNAS No. 23/ 2006)
5.
Pelaksanaan SI dan SKL
(PERMENDIKNAS No. 24/ 2006)
C. Acuan
Operasional KTSP
KTSP
disusun dengan memperhatikan Acuan Operasional sebagai berikut:
1.
Peningkatan iman dan taqwa serta
akhlak mulia
2.
Peningkatan potensi, kecerdasan
dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3.
Keragaman potensi dan
karakteristik daerah dan lingkungan
4.
Tuntutan pengembangan daerah dan
nasional
5.
Tuntutan dunia kerja
6.
Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
7.
Agama
8.
Dinamika perkembangan global
9.
Persatuan nasional dan nilai
kebangsaan
10. Kondisi
sosial budaya masyarakat
11. Kesetaraan
gender
12. Karakteristik
satuan pendidikan
D. Prinsip
KTSP
KTSP
dikembangkan berdasarkan Prinsip-prinsip berikut:
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.
Beragam dan terpadu
3.
Tanggap terhadap ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
4.
Relevan dengan kebutuhan hidup
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
E. Komponen
KTSP
1.
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan
2.
Struktur dan muatan kurikulum
3.
Kalender pendidikan
4.
Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pengajaran (RPP)
KOMPONEN
1: Tujuan Pendidikan Tingakat Satuan Pendidikan
Rumusan
tujuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan, yaitu:
a.
Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, keperibadian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b.
Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c.
Tujuan pendidikan kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
KOMPONEN
2: Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur
dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan dari kelompok
mata pelajaran yaitu:
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
b.
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
d.
Kelompok mata pelajaran eksakta
e.
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olah raga dan kesehatan
KOMPONEN
3: Kalender Pendidikan
Satuan
pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah,
karakteristik ssekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
KOMPONEN
4: Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru dapat mengembangkan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar
mengajar (KBM) bagi siswanya.
F. Struktur
KTSP
Secara
dokumentatif, komponen KTSP dikemas dalam dua dokumen, yaitu:
1.
Dokumen I menurut acuan
pengembangan KTSP, tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP dan kalender
pendidikan.
2.
Dokumen II menurut silabus dari
SK/ KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/ KD yang dikembangkan
sekolah (muatan lokal, mata pelajaran tambahan)
Secara garis besar struktur kedua
dokumen KTSP tersebut terlihat sebagai berikut:
Struktur
KTSP Dokumen I
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang (dasar pemikiran
peyusunan KTSP)
2.
Tujuan pengembangan KTSP
3.
Prinsip Pengembangan KTSP
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
1.
Tujuan pendidikan (disesuaikan
dengan jenjang satuan pendidikan)
2.
Visi sekolah
3.
Misi sekolah
4.
Tujuan sekolah
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Meliputi sub komponen:
1.
Mata pelajaran
2.
Muatan lokal
3.
Kegiatan pengembangan diri
4.
Pengaturan beban pelajaran
5.
Ketuntasan belajar
6.
Kenaikan kelas dan kelulusan
7.
Penjurusan
8.
Pendidikan kecakapan hidup
9.
Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Berisi tentang kalender
pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun sesuai dengan kebutuhan
daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
Struktur
KTSP Dokumen II
1.
Silabus dari SK/ KD yang
dikembangkan pusat
2.
Silabus dari SK/ KD yang
dikembangkan sekolah (MULOK dan MAPEL tambahan)
SD/
MI
1.
Silabus pembelajaran tematik
(kelas I, II dan III)
2.
Silabus mata pelajaran (kelas IV,
V dan VI)
3.
Silabus muatan lokal dan MAPEL
lain (jika ada)
4.
Silabus keagamaan (khusus MI)
SMP/
MTs
1.
Silabus mata pelajaran (kelas VII,
VIII dan IX)
2.
Silabus muatan lokal dan MAPEL
lain (jika ada)
3.
Silabus MAPEL IPA dan IPS terpadu
(kelas VII, VIII dan IX)
4.
Silabus keagamaan (khusus MTs)
SMA/
MA
1.
Silabus mata pelajaran wajib
·
Kls X – 16 mapel
·
Kls XI, XII (IPA) – 13 mapel
·
Kls XI, XII (IPS) – 13 mapel
·
Kls XI, XII (bahasa) – 13 mapel
2.
Silabus MULOK
3.
Silabus keagamaan (khusus MA)
SMK
1.
Silabus mata pelajaran wajib
2.
Silabus mulok
PLB/
PENDIDIKAN KHUSUS
1.
Silabus pembelajaran tematik (kls
I, II, dan III : SDLB – A, B, D, E semua kls SDLB, SMPLB dan SMALB; C, C1, D1
DAN G)
2.
Silabus mata pelajaran (kls IV, V
dan VI: SDLB – A, B, D, E dan SMPLB dan SMALB: A, B, D, E
3.
Silabus muatan lokal dan mapel
lain (jika ada)
4.
Silabus program khusus (untuk
SDLB dan SMPLB)
G. Pelaksanaan
Penyusunan KTSP
1.
Analisis konteks
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam analisis konteks adalah sebagai berikut:
a.
Menganalisis potensi dan
kekuatan/ kelemahan yang ada di sekolah peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang ada disekolah
b.
Menganalisis peluang dan
tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan
pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja,
sumber daya alam dan sosial budaya.
c.
Mengidentifikasi standar isi dan
kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan
pendidikan
2.
Mekanisme penyusunan
Pada mekanisme penyusunan, yang
perlu diperhatikan adalah pembentukan tim penyusun dan perencanaan kegiatan.
Rujukan
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman
dan Pengembangan, Bumi Aksara, Jakarta 2008, cet. 3
Sunarto, Modul KBK, PTIQ Jakarta 2009
No comments:
Post a Comment